Cara Unik Polantas Trenggalek Tegur Kendaraan Parkir Sembarangan

oleh

Polres Trenggalek – Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya tepatnya depan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo, Kabupaten Trenggalek. Kamis, (17/11).

Petugas menemukan cukup banyak kendaraan roda empat yang diparkir di bahu kiri jalan, padahal sudah ada rambu-rambu lalu lintas larangan parkir. Penertiban dilakukan dengan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan leaflet pada kaca depan kendaraan yang berisi tentang larangan parkir yang bukan pada tempatnya berikut sanksinya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek melalui Kasatlantas AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan, jalan dr. Soetomo adalah jalur satu arah dan merupakan jalur utama bagi kendaraan angkutan barang menuju Ponorogo.

“Sudah ada rambu-rambu larangan parkir yang dipasang di sepanjang jalan tersebut. Selain itu, jalur sebelah kiri adalah jalur yang dibuat khusus bagi pesepeda.” Ujar AKP Meita.

Akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan lanjut AKP Meita, menjadikan jalan menjadi sempit dan dapat mengganggu lalu lintas ambulan yang keluar masuk dari rumah sakit.

“Kegiatan hari ini lebih kepada edukasi dan teguran. Namun jika tetap melanggar tentu akan kami tindak tegas.” Imbuhnya.

Masih kata AKP Meita, sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya akan terus mendorong kesadaran masyarakat hingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.