Polres Trenggalek – Jajaran Bidkum Polda Jatim menggelar sosialisasi dengan tema menuju taat peraturan hukum serta (Patuh) yang Proaktif, Amanah, Tegas, Unggul dan Humanisyang diikuti oleh pejabat utama, para Kapolsek dan perwira staf di Rupatama Polres Trenggalek, Senin (17/04).
Sebagai narasumber adalah AKBP Sugiharto, SH, M.Hum yang juga ketua tim bidkum Polda jatim, AKBP Imam Suroso, SH, M.Hum dan Kompol Ponikah, SH. MH. Materi yang diberikan berkisar tentang Peraturan Kapolri nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
AKBP Sugiharto berharap dengan dilaksanakanya sosialisasi ini, kedepanya seluruh Anggota Polres Trenggalek terutama yang bertugas di unit operasional seperti Satreskrim, Satlantas dan Satresnarkoba memiliki pemahaman tentang hukum serta lebih profesional dalam menangani kasus perkara tindak pidana yg terjadi di wilayah hukum polres Trenggalek.
“Dinamika masyarakat terus berkembang, Polisi harus lebih paham tentang apapun yang berkaitan dengan hukum”ujar AKBP Sugiharto
Sementara itu, Kabagsumda Polres Trenggalek Kompol Sumilih SH selaku pemegang otoritas bidang hukum di tingkat Polres menerangkan nantinya anggota Polri yang terlibat perkara pidana akan mendapatkan bantuan hukum dari Bidkum seperti halnya profesi lainnya.
“Seperti lawyer pada umumnya, namun tentu harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perkap tersebut”papar Sumilih.
Acara sosialisasi tersebut dimanfaatkan oleh anggota yang hadir untuk bertanya tentang apapun berkaitan dengan hukum yang kesemuanya dijawab dengan lugas oleh Tim Bidkum Polda Jatim.
“Mumpung ada nara sumber yang kompeten dan kredibel. Bisa sebagai penambah wawasan dan pengetahuan soal hukum”ujar Kompol Sumilih.