Polres Trenggalek – Memasuki musim kemarau panjang, jajaran kepolisian di Trenggalek mulai mengintensifkan kembali pemantauan dan pengawasan kawasan hutan. Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan untuk mengantisipasi potensi kebekaran hutan dan lahan di Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP Katik menuturkan, Kabupaten Trenggalek memiliki kawasan hutan cukup luas mencapai 62.688,9 hektare, yang terdiri dari hutan lindung, hutan produktif dan hutan rakyat. Angka ini bisa dikatakan hampir setengah dari luas kabupaten Trenggalek sendiri. Rabu, (10/6).
“Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, saat memasuki musim kemarau sering kali terjadi kebakaran hutan atau lahan yang kemudian merembet sampai dekat dengan pemukiman penduduk. Nah, ini tentu wajib kita antisipasi bersama.” Ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut lanjut AKP Katik, Kapolres Trenggalek telah menginstruksikan kepada Polsek jajaran khususnya yang memiliki kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli serta berkoordinasi dengan stakholder terkait.
“Jadi, setiap kali patroli, disamping objek vital maupun titik rawan kriminalitas juga diarahkan untuk menjangkau kawasan hutan.” Imbuhnya.
Tak berhenti disitu, petugas patroli juga diminta untuk menyapa masyarakat yang berdimisli tak jauh dari kawasan hutan, para pesanggem, petani dan pekebun, menyampaikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan seperti tidak membakar sampah di dekat kawasan hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lain-lain.
Selain itu, Polres Trenggalek juga menyiagakan satu peleton personel Satgas Bencana yang merupakan anggota Satsamapta yang siap digerakkan sewaktu-waktu untuk membantu bersama stakholder terkait jika terjadi kebakaran hutan atau lahan.
“Kepada masyarakat, apabila mengetahui kebakaran hutan bisa melaporkan melalui Call Center 110, bebas pulsa.” Pungkasnya.


