Polres Trenggalek Turut Amankan dan Awasi Penutupan Sementara Pasar Hewan

oleh

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek turun ambil bagian dalam proses penanganan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda wilayah Kabupaten Trenggalek. Kamis, (16/1).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Susila Basuki, S.Sos. menuturkan, hari ini Polres Trenggalek mengerahkan sejumlah personelnya untuk turut mengawasi penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Trenggalek.

“Anggota melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan penutupan sementara pasar hewan berjalan aman dan tidak ada aktivitas yang bersinggungan dengan hewan ternak.” Ungkapnya.

Beberapa pasar hewan yang sudah ditutup sementara antara lain pasar hewan di kota Trenggalek, Pasar Durenan, Pasar Kampak, Pasar Tugu, Pasar Dongko, Pasar Panggul, dan Pasar hewan di Kecamatan Pule.

Pihanya menambahkan, untuk di wilayah kota, pengamanan dan pengawasan dilakukakan oleh personel tingkat Polres sejumlah 15 perosnel. Sementara untuk kecamatan lainnya dilakukan oleh Polsek jajaran berjumlah 5-10 orang.

“Dalam pelaksanaannya kita berkolaborasi bersama personel dari TNI maupun Satpol PP serta Dinas Peternakan maupun Dinas Komidag” Imbuhnya.

Untuk diketahui, penutupan pasar hewan tersebut merukan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan yang disampaikan oleh pemerintah daerah serta Surat Edaran Bupati Nomor:  500.7.2.4/61/406.031/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek.

Kebijakan penutupan pasar hewan ini merupakan langkah cepat menyusul sejumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Trenggalek. Ratusan hewan ternak terutama sapi dilaporkan terserang PMK. Dari data terakhir diketahui PMK telah menjangkiti sedikitnya 541 ekor sapi dimana 11 ekor diantaranya mati.

Polres Trenggalek

No More Posts Available.

No more pages to load.