Polres Trenggalek – Keseriusan jajaran kepolisian dalam upaya pemberantasan Judi online atau Judol patut diapresiasi. Tidak hanya menindak tegas para pelaku tetapi juga melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas.
Bukan itu saja, pada aspek internal jajaran Sipropam juga rutin menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh anggota dan jajarannya. Operasi dalam bentuk pengecekan gawai atau handphone anggota ini dilakukan secara mendadak dan acak sehingga siapapun tidak akana bisa menghindar atau memanipulasi.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam Iptu Suwito, S.H. menuturkan, pada dasarnya kegiatan tersebut rutin dilakukan sekaligus sebagai upaya mitigasi pelanggaran anggota khususnya terkait dengan judi online.
“Fenomena judi online ini sudah merambaha ke semua lini masyarakat. Modusnya aplikasi game atau permainan berbasis daring namun dibalik itu ada praktik perjudian yang bisa menyebabkan ketergantungan.” Ungkapnya.
Dalam Gaktibplin ini lanjut Ipru Suwito, petugas dari unit provos memeriksa dan meminta anggota untuk membuka semua aplikasi yang ada di masing-masing handphone. Termasuk diantaranya aplikasi yang di sembunyikan (Hidden).
Pihaknya menambahkan, jauh hari sebelumnya anggota sipropam sudah dibekali dengan pengetahuan soal perkembangan terkonologi terkini serta berbagai trik yang biasa digunakan untuk mengakali agar aplikasi judi online tidak terlihat pada layar gawai.
“Kalau ingin membersihkan lantai yang kotor harus pakai sapu yang bersih. jadi, kita bersihkan dulu ke dalam baru ke luar. Dari hasil pemeriksaan hari ini, belum ditemukan pelanggaran terkait dengan judi online oleh anggota.” Imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Trenggalek untuk tidak coba-coba melakukan praktik judi online. Selain melanggar hukum dan merugikan diri sendiri, judi online juga akan berdampak pada keluarga maupun kedinasan.
“Tida ada toleransi, pasti kami tindak tegas.” Pungkasnya.