LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi para pelaku.
“Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di dusun Sidorejo, desa Purworejo, kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang,” ungkap AKBP Rofik.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik Samsul Arifin. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.
“Anggota kami yang sedang melakukan patroli mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli,” ucap AKBP Rofik.
Mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, polisi kemudian melakukan tembakan peringatan. Namun, para pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Setelah berhasil menghentikan laju truk, para pelaku kabur ke dalam perkebunan tebu.
“Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terangnya.
Dari pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, komplotan ini telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua ekor sapi jenis Limosin dan Simental.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menangkap para pelaku lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Kapolres Lumajang. (*)