Polres Trenggalek – Memasuki hari kedua Operasi Zebra Semeru 2024, jajaran polres Trenggalek terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi tertib dan disiplin berlalu lintas. Edukasi ini menyasar sejumlah kalangan dan komunitas. Tak terkecuali para pengendara atau pengemudi itu sendiri.
Ya, hari ini sejumlah personel dari Satlantas Polres Trenggalek namapak membagikan pamflet di sejumlah titik dan simpang di seputaran kota Trenggalek. Saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, para Polantas kemudian turun ke jalan menyapa para pengendara. Selasa, (15/10).
Sembari membagikan pamflet yang berisi tentang seluk beluk berlakunya Operasi Zebra Semeru 2024, petugas juga menjelaskan dan memberikan imbauan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. edukasi melalui bagi-bagi pamflet ini dinilai cukup efektif karena menyentuh langsung para pengguna jalan.
“Beberapa hal yang kita sampaikan diantaranya adalah tujuan dari Opeasi Zebra Semeru 2024 ini yakni menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kemudian kita gugah juga kesadaran masyarakat tentang dampak pelanggaran dan pentingnya aspek keselamatan saat berkendara.” Ujarnya.
lebih lanjut AKP Agus menerangkan, agar lebih greget dan menjangkau kalangan masyarakat yang lebih luas, aksi pembagian pamflet tertib berlalu lintas di lakukan di sejumlah titik antara lain, simpang tiga Widowati, simpang empat Pasar Pon, smpang tiga Jarakan hingga simpang empat Nirwana.
Selain itu, setiap anggota Satlantas juga dibekali dengan satu bendel pamflet yang juga wajib dibagikan kepada masyarakat saat melaksanakan patroli di berbagai lokasi rawan pelanggaran aupun kecelakaan lalu lintas.
“Untuk hari ini kita siapkan sedikitnya 1.000 lembar pamflet. harapan kita, dengan kegiatan ini bisa mendorong masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai dan tentunya apa yang menjadi tujuan dari operasi zebra semeru 2024 bisa tercapai optimal.” Ucapnya.
sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.
Adapun sasaran prioritas operasi mencakup berbonncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor dibawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah pengarus Miras atau Narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek dan menerobos lampu merah.