Gelar FGD, Kapolres Trenggalek Harap Kasus di Lingkungan Ponpes Tidak Terulang

oleh

Polres Trenggalek – Maraknya kasus yang melibatkan lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) nampaknya menjadi perhatian serius jajaran Polres Kepolisian. Hal ini tak lepas dari sejumlah perkara yang terjadi di kabupaten Trenggalek beberapa waktu terakhir.

Menyikapi hal tersebut, Polres Trenggalek menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari jajaran Forkopimda, Dinsos, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, kepala Kemenag, Ketua MUI, hingga organisasi Islam seperti PCNU dan PD Muhammadiyah. Senin, (7/10).

Dalam acara yang mengabil tempat di ruang pertemuan Roestamadji Mapolres Trenggalek tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, FGD ini sengaja digelar sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap keberlangsungan pondok pesantren serta peran pentingnya dalam masyarakat.

“Kami ingin bertukar pikiran dan sharing, meminimalisir kejadian yang ada di Kabupaten Trenggalek agar tidak terulang kembali.” Ujar AKBP Indra.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah peserta FGD yang hadir, banyak menyoroti tentang pentingnya pengelolaan dan managemen pondok pesantren sebagai salah satu langah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Pada sisi yang lain, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dibarengi dengan sanksi tegas terhadap Ponpes sesuai dengan regulasi yang ada, baik secara administratif hingga pencabutan ijin operasional.

AKBP Indra menekankan agar hasil dari FGD ini, bisa digunakan sebagai rujukan bagi setiap stakeholder dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Pihaknya juga berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Menjadi harapan kita semua, kasus seperti ini adalah yang terakhir dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Trenggalek.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.