Wujudkan Trenggalek Zero Narkoba, Satresnarkoba Masifkan Edukasi

oleh

Polres Trenggalek – Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) nampaknya masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama di Kabupaten Trenggalek. Hal ini bisa dilihat dari masih cukup banyaknya kasus Narkoba yang sukses dibongkar oleh jajaran kepolisian.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Trenggalek tak mau berdiam diri. Selain meningkkatkan tindaka kepolisian berupa penegakan hukum, jajaran kepolisian terus berupaya keras melakukan upaya pencegahan. Salah satunya adalah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Seperti yang nampak di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Bendungan hari ini. Sejumlah petugas yang merupakan personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Trenggalek terlihat semangat menyampaikan edukasi tentang bahaya Narkoba. Jumat, (4/10).

Acara ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat diantaranya, seluruh Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa se Kecamatan Bendungan, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat hingga ketua perguruan pencak silat.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Yoni Susilo, S.H., M.H., mengungkapkan, selama ini masyarakat sudah memahami bahwa penyalahagunaan Narkoba adalah melanggar hukum. Namun, sebagian diantaranya masih belum memahami tentang bagaimana tingkat bahaya berikut dampaknya.

 “Nah, dalam acara ini, kami sampaikan secara detail dan komprehensif. Tidak hanya tentang seleuk beluk Narkoba tetapi juga dampak yang lebih besar bagi generasi mendatang.” Jelasnya.

Beberapa materi yang disampaikan meliputi, pengertian Narkoba dan jenis-jenisnya, termasuk tren penggunaan dan kondisi terkini, ciri-ciri dari pemakai/pecandu Narkoba, bahaya Narkoba bagi kesehatan, penanganan akan Peredaran Narkoba hingga penjelasan aturan dan regulasi serta acaman hukuman bagi yang melanggar.

Pihaknya berharap, sosialisasi atau edukasi ini tidak hanya berhenti sampai disini. Kehadiran para peserta yang merupakan tokoh berpengaruh baik di lingkungan rumah maupun organisasi bisa turut berperan menyebarluaskan kepada masyarakat.

“Bapak-ibu sekalian adalah kader anti Narkoba sekaligus kepanjangan tangan dari kami. Bagaimanapun juga, penyalahgunaan Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Semoga dengan kegiatan ini, Trenggalek zero Narkoba bisa benar-benar terwujud.” Pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Trenggalek sukses menggulung jaringan pengedar maupun pemakai Narkoba di wilayah Kabaupaten Trenggalek. sedikitnya 13 kasus diungkap dengan 13 orang tersangka dimana dua orang diantaranya adalah Perempuan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan total mencapai 21.92 gram dan Pil Dobel L sebanyak 1.348 butir.

No More Posts Available.

No more pages to load.