Satreskrim Polres Trenggalek, Semakin Gagah Kenakan Baret Merah Tua

oleh

Polres Trenggalek – Ada yang istimewa dalam pelaksanaan upacara kesadaran nasional yang digelar di halaman Mapolres pagi tadi. Satu peleton anggota Polres Trenggalek berpakaian dinas nampak gagah dengan penutup kepala baret merah tua. Rabu, (17/1).

Bagi sebagian masyarakat awam mungkin sedikit bertanya-tanya dari satuan atau bagian mana polisi berbaret merah tua tersebut. Masyarakat mungkin sudah sering melihat polisi dengan baret coklat Samapta, atau baret biru dongker yang biasa dikenakan anggota Brimob maupun biru muda Provos. Namun tidak dengan baret merah tua terlebih di kesatuan setingkat Polres.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Susila Basuki, S.Sos. mengungkapkan, peleton dengan baret merah tua tersebut merupakan seragam polisi (Gampol) dari Satuan Reserse Kriminal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Reskrim.

“Iya benar. Itu adalah Gampol dari Satreskrim, pakai baret warna merahtua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem hitam. Sedikit berbeda dengan baret Densus 88 Anti Teror Polri yang berwarna merah marun.” Jelasnya.

Selama ini, lanjut Iptu Susila dalam kegiatan resmi seperti apel dan upacara, anggota Satreskrim sering kami menggunakan pakaian kemeja putih, celana hitan dan dasi berwana merah. Sehingga masyarakat kurang familier saat menggunakan pakaian dinas dengan baret merahnya.

Penggunaan baret dalam Gampol Satuan Resrse Kriminal itu sendiri mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kemudian diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.