Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian bersama petugas Perhutani dan warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di kawasan hutan petak 132 O -1 blok Tumpak Plemahan RPH Kampak Utara BKPH Kampak masuk wilayah administrasi Desa Bendoagung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek. Kamis, (9/11).
Petugas gabungan tersebut berupaya memadamkan api menggunakan gepyok dari ranting pohon dan alat semprot yang biasa digunakan untuk menyempot tanaman padi serta membuat batasan (Ilaran) agar api tidak meluas. Meski sederhana, cara ini relatif efektif sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kampak Iptu Henri Agus S., S.Sos. yang turut serta memadamkan api di lokasi mengungkapkan, titik api diketahui sekira pukul 16.45 Wib. Sedangkan luas area yang terbakar mencapai 0,5 Ha terdiri dari semak belukar dan pohon pinus.
“Berawal dari laporan salah satu petugas Perhutani yang sedang memantau kawasan hutan bahwa terjadi kebakaran di lokasi tersebut. Petugas dari Polsek Kampak dan Perhutani dibantu warga sekitar kemudian mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, sekira pukul 18.00 Wib sudah bisa dipadamkan.” Jelasnya.
Meski sudah padam lanjut Iptu Henri, pihaknya masih menyiagakan sejumlah personel di seputaran lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya bara atau api yang menyebabkan kebakaran susulan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang bermukin di dekat kawasan hutan agar lebih waspada dan berhati-hati, mengingat saat ini masih marak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Trenggalek akibat kemarau panjang.
“Kami imbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, jangan membakar sampah maupun puntung rokok sembarangan. Jika mengetahui kebakaran, segera hubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar segera bisa dilakukan penanganan.” Pungkasnya.