Polwan Jadi Bhabinkamtibmas, Mengapa Tidak?

oleh

Oleh : Briptu Nova Lucyana Yanwarsanti, S.H.

Polwan pada Polres Trenggalek

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas menyatakan bahwa tugas pokok Polri mencakup tiga hal yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

Salah satu bentuk pengejawantahan dari tugas pokok tersebut adalah Bhayangkara Pembina Kemanan dan Ketertiban Masyarakat yang disingkat Bhabinkamtibmas (ada yang menyebut BKTM, Babin dll).

Bagaimana jika Polisi Wanita (Polwan) diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas? Apakah lebih efektif dibanding Polki atau sebaliknya lebih njlimet karena statusnya yang merangkap sebagai polisi sekaligus istri dan seorang ibu?

Pertanyaan ini perlu dijawab ditengah stigma yang melekat seolah-olah dalam beberapa hal Polwan dianggap kurang mampu mengemban tugas sebagaimana Polki (sebutan untuk polisi laki-laki). Bagaimanapun juga, Polwan tetaplah seorang anggota Polri yang telah dididik dengan ilmu, keterampilan dan kompetensi kepolisian yang mumpuni sehingga bisa ditugaskan dimanapun juga. Termasuk sebagai seorang Bhabinkamtibmas.

Seperti diketahui bersama, sangat jarang ditemukan seorang Polwan diberikan tugas sebagai Bhabinkamtibmas. Hal ini bukan tanpa sebab. Selain karena secara kuantitas memang terbatas, keberadaan Polwan cenderung ditempatkan pada pos-pos pelayanan maupun tugas-tugas belakang meja.

Padahal secara kompetensi, Polwan mempunyai kualitas yang tak kalah dengan Polki. Dobel status yang disandang Polwan bukanlah penghalang. Sebagai seorang istri sekaligus ibu, Polwan sering kali menghadapi permasalahan yang demikian rumit dan dituntut mampu menyelesaikan secara arif.

Pada sisi yang lain, sebagai seorang perempuan, pembawaan Polwan yang kalem, keibuan, berfikir realistis dan cepat dalam mengambil keputusan tentu menjadi nilai plus.

Jadi, pemberdayaan Polwan sebagai Bhabinkamtibmas seharusnya tidak lagi menjadi hal yang tabu. Bukan pula karena terpaksa dengan alasan minimnya jumlah anggota sehingga menjadikan Polwan sebagai Bhabinkamtibmas adalah opsi terakhir. Tentu tidak semuanya. Ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan agar lebih efektif dan efisien.

Polwan di Trenggalek

Polres Trenggalek dalam mengelola keamanan wilaya diperkuat oleh personel sebanyak 673 orang, dimana 30 orang diantaranya adalah Polwan yang ditempatkan pada beberapa satuan kerja, termasuk Polsek jajaran.

Selain tugas rutin, Polwan juga dilibatkan dalam beberapa kegiatan lain seperti pengamanan unjuk rasa, penjagaan Mako dan tahanan, pelayanan SPKT serta patroli mobiling. Hal ini membuktikan bahwa peran Polwan membawa impact besar untuk menjaga keamanan yang kondusif.

*Polwan dan Bhabinkamtibmas*

Mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas antara lain melakukan pembinaan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat untuk memperoleh masukan atas berbagai isu tentang penyelenggaraan fungsi dan tugas pelayanan kepolisian serta permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga bertugas melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang, membina dan melatih petugas satuan keamanan lingkungan, menghadiri kegiatan/keramaian yang ada di desa/kelurahan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.

Selain itu, melakukan tugas perbantuan serta menggerakkan warga masyarakat untuk menanggulangi dan memulihkan keadaan apabila terjadi bencana alam dan bencana non alam, bersama dengan aparat dan komponen masyarakat lainnya, membantu satuan fungsi lain dalam penanganan atau olah tempat kejadian perkara dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Menilik dari tugas pokok tersebut diatas, bukanlah menjadi sebuah hal yang berat bagi seorang Polwan. Gaya komunikasi yang lembut dan luwes khas Polwan justru merupakan kelebihan yang selayaknya bisa diberdayakan lebih maksimal, terutama dalam hal penyelesaian masalah (problem solving) seperti perselisihan rumah tangga (perselingkuhan), pelecehan seksual, gesekan antar warga, kenakalan remaja serta permasalahan lain yang melibatkan perempuan dan anak. Diakui atau tidak, kompleksitas masalah tersebut kerap dan mudah ditemukan di pelosok desa.

Bhabinkamtibmas Polres Trenggalek telah meng-cover 100 persen wilayah desa. Artinya Polres Trenggalek telah menunjuk dan menugaskan 157 orang Bhabinkamtibmas diseluruh penjuru Kabupaten Trenggalek.

Dari sekian banyak Bhabinkamtibmas, dua orang diantaranya dipercayakan kepada Polwan atau hanya 1,27 persen dari keseluruhan Bhabinkamtibmas dan 6,67 persen dari jumlah total Polwan yang ada.

Adalah Briptu Alfiah Bhabinkamtibmas Desa Sugihan Kecamatan Kampak dan Brigadir Risha Bhabinkamtibmas Desa Parakan Kecamatan Trenggalek. Keduanya yang secara nyata telah memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan Kamtibmas di desa binaan masing-masing. Dukungan dari pemerintah desa juga cukup tinggi, Demikian pula dengan komunikasi dan kolaborasi bersama unsur tiga pilar berjalan cukup harmonis.

Meski berstatus Polwan yang notabene perempuan, kedua Bhabinkamtibmas tersebut justru menjadi warna tersendiri bagi desa setempat. Tidak sebatas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polwan ini bahkan berperan cukup penting dalam berbagai bidang diluar tugas pokonya seperti pertanian, edukasi melalui sambang sekolah hingga Posyandu maupun kegiatan ekonomi lainnya. Terlebih yang melibatkan perempuan dan anak.

Kedekatan antara warga binaan dengan Bhabinkamtibmas semakin terasa dengan kehadiran Polwan di setiap kegiatan maupun saat penyelesaian masalah di Desa Binaannya. Topik-topik yang dianggap tabu untuk dibahas dengan Polki dapat dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik.

Kedepan, permasalahan yang muncul dimasyarakat semakin kompleks, terutama yang melibatkan wanita dan anak-anak. Ditinjau dari data kasus kriminalitas yang melibatkan wanita dan anak-anak di Trenggalek tergolong tinggi. Periode bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2023 saja telah terjadi kasus persetubuhan sebanyak 7 kasus, kekerasan terhadap anak 4 kasus, pencabulan 1 kasus dan prostitusi sebanyak 1 kasus.

Jadi, Polwan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, mengapa tidak? Semakin banyak semakin bagus. Harapannya, peran dan kehadiran Polwan dalam pengelolaan Harkamtibmas bisa berdampak sampai tingkat paling bawah.

Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan penyelesaian masalah di tingkat Desa/Kelurahan dapat menjadi wadah bagi Polwan untuk mengabdi, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya, mempunyai nilai lebih dimana Polwan tidak hanya mengelola Kamtibmas semata tetapi juga memberikan solusi alternatif yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh seorang Polki.

Dirgahayu Polisi Wanita Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.