Kapolda Jatim Beri Himbauan Kamtibmas Saat Jum’at Curhat di Masjid Agung Surabaya

oleh

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Forkopimda kota Surabaya, kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat.

Kali ini kegiatan rutin Jumat Curhat tersebut dilaksanakan bersama jamaah di Masjid Agung Surabaya, usai menunaikan ibadah sholat Jum’at (24/3/2023).

Dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini berbeda dengan kegiatan Jum’at Curhat yang biasa digelar.

Pasalnya kegiatan Jum’at Curhat kali ini sengaja tidak ada fasilitas seperti pengobatan gratis, pelayanan SIM, dapur umum dan musik Band.

Karena Jum’at Curhat kali ini digelar didalam Masjid Agung Surabaya, untuk menerima curhatan dari pada jamaah, usai melakukan ibadah sholat Jum’at.

Masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan jumat curhat ini, karena ini merupakan kesempatan yang langkah, dapat bercerita terkait permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya masing-masing, dan langsung di jawab oleh Kapolda Jatim atau pejabat terkait.

Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol Toni Harmanto,MH mengatakan kegiatan kali ini meskipun tidak ada layanan seperti biasanya, namun apa yang menjadi keluhan masyarakat, tetap akan ditindaklanjuti.

“Tentunya masukan-masukan yang tadi disampaikan, menjadi langkah kita untuk melakukan atau merespon atas masukan tadi, sekaligus kita mendengar tentang evaluasi pekerjaan kita, di masyarakat sendiri,”ungkap Irjen Toni usai kegiatan Jumat Curhat.

Sementara, terkait gangguan kamtibmas atau pencurian kendaraan bermotor juga menjadi atensi Kapolda Jatim, terlebih pelaku 3C Curas, Curat dan Curanmor.

“Ya beberapa jenis saja yang tadi saya katakan seperti tadi kasus pencurian kendaraan bermotor, dan beberapa kasus curat,” jelas Irjen Toni.

Hal tersebut lanjut Irjen Toni juga tentu perlu diantisipasi dan perlu peran dari warga masyarakat sendiri.

“Makanya tadi kami mengingatkan tadi supaya mereka juga punya peran dengan kegiatan poskambing dalam rangka pencegahan itu sendiri,”pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga mengumumkan nomor Hotline, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi nomor Hotline yang telah di sediakan, yaitu On call polisi
110 dan Hotline Kapolrestabes Surabaya
0811 3337 0075 untuk pengaduan

No More Posts Available.

No more pages to load.