Polres Trenggalek – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Kepolisian Resort Trenggalek telah menyiapkan sejumlah strategi dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Salah satunya adalah operasi penertiban minuman keras (Miras).
Beberapa hari terakhir ini, kepolisian bumi menak sopal ini gencar melakukan penertiban di berbagai lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan maupun peredaran Miras di Kabupaten Trenggalek.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Suswanto mengatakan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran dari penertiban tersebut adalah kafe dan karaoke, toko maupun Warkop yang disinyalir menjual dan mengedarkan maupun digunakan sebagai tempat minum minuman keras. Alhasil, petugas berhasil mengamankan sedikitnya puluhan botol Miras berbagai merk.
“Iya betul, jadi penertiban ini merupakan salah satu upaya kita untuk menciptakan Nataru di Trenggalek yang aman dan kondusif.” Ujar Iptu Suswanto kepada tim redaksi. Rabu, (21/12).
Penertiban itu sendiri, tambah Iptu Suswanto digelar setiap hari dan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Sedangkan personel yang dilibatkan meliputi personel gabungan lintas fungsi kepolisian didukung oleh Polsek jajaran.
Masih kata Iptu Suswanto, selain dilarang Miras dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tawuran, gesekan antar kelompok masyarakat hingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Harapan kita tentunya Nataru di Trenggalek berlangsung aman kondusif. Masyarakat yang merayakan Natal merasa aman, nyaman dan Trenggalek zero Miras dapat terwujud.” Pungkasnya.