Polres Trenggalek Dirikan Posko Pengaduan Polri di Masing-Masing Desa

oleh

Polres Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek mendirikan Posko pengaduan di tiap kelurahan atau desa se Kabupaten Trenggalek. Posko ini merupakan upaya Polres Trenggalek untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengadukan atau melaporkan suatu permasalahan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. menegaskan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Quick Wins Presisi Kapolri, dimana dari sejumlah program prioritas tersebut salah satu diantaranya adalah optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan pemolisian masyarakat.

“Iya betul. Terhitung mulai bulan November 2022, disetiap desa atau kelurahan kita dirikan Posko pengaduan yang diawaki oleh Bhabinkamtibmas. Dalam pelaksanaanya nanti bisa berkolaborasi dengan unsur tiga pilar yang ada di masing-masing desa.” Jelas AKBP Alith.

AKBP Alith menambahkan, untuk sementara waktu, Posko pengaduan ini bisa ditempatkan di salah satu ruang yang ada di balai desa. Selain lebih mudah diakses, masyarakat setempat juga sudah familier dengan balai desa sebagai tempat pelayanan publik.

“Tidak hanya mengadukan atau melaporkan kejadian, masyarakat juga bisa konsultasi atau istilahnya Curhat tentang berbagai masalah khususnya terkait dengan Kamtibmas.” Ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Alith mengatakan, agar lebih efektif, Bhabinkamtibmas tidak terbatas stationer di Posko melainkan juga berpatroli keliling pemukiman pada jam-jam tertentu sekaligus patroli Dumas menggunakan kendaraan dinas yang dimiliki.

“Saya instruksikan pula Bhabinkamtibmas membuat akun media sosial resmi yang berfungsi sebagai jembatan antara petugas dan masyarakat, menginformasikan tentang kegiatan ataupun program-program desa yang sudah tergelar. Jadi lebih interaktif.” Imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan Posko Bhabinkamtibmas ini, keamanan di lingkungan desa lebih terjaga dan program-program pemerintah di tingkat desa bisa lebih optimal yang muaranya adalah terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.