PONOROGO – Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan program optimalisasi pelayanan Sim D bagi kaum disabilitas secara bertahap.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas dan Kasiwas meninjau langsung pelaksanaan program tersebut.
AKBP Catur mengatakan bahwa program tersebut sesuai dengan telegram Kapolri tertanggal 9 September 2022 dan hasil rapat dengan Deputi V Kantor Staf Presiden tanggal 1 September 2022 tentang optimalisasi pelayanan pembuatan Sim bagi penyandang disabilitas.
“Program optimalisasi pelayanan SIM D bagi kaum disabilitas ini dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolri, karena ini atensi pimpinan maka kami meninjau langsung bersama pak Kasat lantas dan Kasiwas terkait program tersebut,” kata AKBP Catur Selasa (01/11/2022)
Sementara itu, terkait proses maupun tahapan pengurusan Sim D jelaskan Baur SIM Satlantas Polres Ponorogo Aipda Heru harus sesuai aturan atau prosedur yang ada.
“Jadi pemohon SIM D kaum Disabilitas juga harus tetap mengikuti prosedur yang sudah ada,” jelasnya
Saat ini dikatakan Aipda Heru ada 10 orang kaum disabilitas yang mendaftarakan diri untuk mendapatkan surat ijin mengemudi di Satlantas Polres Ponorogo, Salah satunya adalah Edi Prayitno, warga jln Sulawesi Kelurahan Banyudono.
Edi Prayitno merupakan salah satu kaum disabilitas Ponorogo akhirnya mendapatkan Sim D setelah melakukan proses permohonan di Satlantas Polres Ponorogo.
Edi Prayitno mengaku senang setelah memiliki SIM D yang dikeluarkan oleh Satlantas Ponorogo, “Alhamdulillah setelah bertahun-tahun berharap akhirnya saya mendapatkan SIM D,” ungkapnya
Saking senangnya, Edi Prayitno yang pada saat itu didampingi Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Ide Bagus Fendik Romayon sempat menunjukkan Sim D yang baru tercetak itu.
“Terima kasih Pak sudah memberikan program ini kepada kami para disabilitas, setidaknya dengan mempunyai SIM, kami bisa menjadi orang yang taat aturan lalu lintas dan lebih percaya diri,” Kata Edi Prayitno kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo
Ide Bagus Fendik Romayon sebagai Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) menyampaikan apresiasinya kepada Sat Lantas Polres Ponorogo terkait pelayanan SIM D.
Hal tersebut disampaikan saat mendampingi anggotannya mengurus Sim D,
“Terima kasih kepada Kapolres Ponorogo, kemarin kita menyampaikan soal penyediaan ruang parkir bagi disabilitas agar di kosongkan tidak diserobot masyarakat umum sudah direspon dan di penuhi. Ada dua lajur parkir R2 untuk disabilitas dekat dengan jalur jalan masuk ke pendaftaran kemudian juga disediakan 4 kursi tunggu khusus disabilitas juga,” ungkapnya
Ide bagus Fendik Romayon juga sempat bertemu dan berdiskusi dengan Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo dan Kasat Lantas AKP Ayip Rizal.
Dalam diskusi itu Kapolres berharap kepada Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Ide bagus Fendik Romayon dalam berkendara kaum disabilitas tetap tertib dan mentaati aturan yang ada.
(Humas)