Polres Trenggalek – Petugas Patroli Polsek Gandusari Polres Trenggalek yang dipimpin oleh Bripka Wahyudi bersama 3 anggotanya memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm senin (15/05/2017).
Kejadian tersebut terjadi pada saat Petugas Patroli Polsek Gandusari Polres Trenggalek yang dipimpin Bripka Wahyudi bersama tiga anggotanya sedang melaksanakan kegiatan Patroli sore hari di Jalan umum Dusun Krebet Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari, Trenggalek telah menjumpai para remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Petugas Patroli dengan sigap langsung menghentikannya dan memberikan teguran kepada para remaja tersebut untuk untuk di beri pengarahan.
Selanjutnya para remaja tersebut di berikan pengarahan dan pengertian, bahwa ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus di lengkapi untuk mengendarai sepeda motor antara lain pengendara harus memiliki dokumen atau surat – surat yang lengkap antara lain SIM, STNK, KTP dan wajib memakai helm baik pengendara maupun yang di boncengnya.
“Saudara menggunakan helem itu demi keselamatan anda sendiri di samping untuk mentaati peraturan lalulintas, karena dengan menggunakan helem dan mentaati petraturan lalulintas kita mengendarai kendaraan di manamun hati merasa tenang tidak takut seperti kita berbuat kesalahan atau pelanggaran karena tidak memakai helem, tidak punya SIM, STNK, kita mengendarai kendaraan dengan perasaan yang tidak tenang sehingga kurang konsentrasi akan mudah terjadi kecelakaan siapa yang rugi” kata Bripka Wahyudi selaku petugas Patroli.