Polres Trenggalek-Muda-mudi yang sedang minum minuman keras di desa Semarum kec Durenan, harus berurusan dengan pihak berwajib. Sekelompok belia terdiri dari 5 laki- laki dan 2 perempuan dan digelandang ke mapolsek Durenan karena kedapatan sehabis pesta minuman keras, sabtu(13/05/2017)jam 04.30 Wib.
Kapolsek Durenan, Akp Moch Solichin mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi kepala desa Semarum, kemudian 4 anggota polsek Durenan yang di pimpin kanit Intelkam Aiptu Sutoyo, S.H mendatangi Tkp yang di maksud dan benar saja di situ ada 5 anak laki-laki 2 anak perempuan yang masih kondisi teler.
Ke 7 anak tersebut diduga masih pelajar, masing-masing berinisial, Berlian Rizquna Febriana (15 th) almt Rt 8/2 Kamulan, Nandi Septiana Amalia (16 th) almt Baruharjo, Riyan Maulana Akbar (15 th) almt Rt 11/2 Kamulan, Imam Rohadi (17 th) almt Rt39/10 Malasan, Ahmad Nizam Efendi (16 th) almt Rt 3/5 Gondang,Tagung, Mohamad Ipnu Hasim (15 th) almt Rt 38/10 Malasan, Dilan Setya Budi (14 th) almt Rt 5/2 Semarum.
“Kemudian ke 7 anak tersebut dibawa ke mapolsek Durenan, lanjut menghadirkan masing 2 orang tuanya, untuk diadakan pembinaan serta membuat surat peryataan guna memberikan efek jera agar tidak mengulanginya, mereka boleh pulang jika dijemput orang tuanya masing-masing,” lanjut dia.
[Humas Polsek Durenan]