Polres Trenggalek Terima Tim Studi Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud

oleh

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menerima kunjungan kerja Tim Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud Polres Trenggalek. Kehadirin tim dari Rorena Polda Jatim ini untuk melakukan asistensi sekaligus pengecekan lapangan terkait dengan kelayakan pembentukan Satpolairud di wilayah Trenggalek. Rabu, (10/8).

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. menuturkan, pihaknya berharap Satpolairud sebagai satuan Polres Trenggalek tersebut dapat benar-benar terealisasi sebagaimana Peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor.

“Keberadaan Satpoairud di Trenggalek sangat penting dan dibutuhkan mengingat Kabupaten Trenggalek memiliki tiga wilayah pesisir dengan garis pantai yang sangat luas yakni Kecamatan Watulimo, Munjungan dan Panggul dan langsung berhadapan dengan samudra Hindia.” Ujar AKBP Alith.

Lebih lanjut AKBP Alith mengatakan, beberapa pertimbangan lainnya adalah tingkat aktifitas pelabuhan pendaratan ikan di TPI yang menunjukkan trend peningkatan, adanya pelabuhan perhubungan dan pelabuhan Niaga di wilayah Watulimo serta potensi kerawanan seperti laka laut maupun pelanggaran dan kejahatan lainnya.

“Menurut rencana Satpolairud akan ditempatkan di Watulimo karena letaknya yang strategis diantaranya terdapat tempat pendaratan dan pelelangan ikan.” Imbuhnya.

Jika terealisasi, Satpolairud yang berada di bawah kendali Polres Trenggalek tersebut akan melaksanakan tugas-tugas perairan seperti pelaksanaan patrol pesisir dan pulau terluar, penegakan hukum diwilayah perairan dan pembinaan masyarakat pantai, pemberian bantuan SAR laut serta tugas-tugas lain sesuai dengan Tupoksi Satpolairud.

Satpolairud nantinya akan membackup wilayah perairan mulai dari Kecamatan Watulimo, Munjungan,dan Panggul. Hal ini merupakan kebutuhan sekaligus langkah strategis dalam rangka peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah laut dan pesisir serta pengembangan perekonomian dimana terdapat pelabuhan perikanan dan pelabuhan niaga serta JLS.

Sementara itu, Ketua Tim Studi Kelayakan AKBP Muhammad Basori,S.I.K., M.M., M.H., mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada, pembentukan Satpolairud di wilayah dapat dilakukan jika memenuhi beberapa hal yang disyaratkan.

Persyaratan tersebut diantaranya memiliki wilayah perairan meliputi perairan laut/sungai/muara atau danau, adanya laporan perkembangan kerawanan dan situasi Kamtibmas perairan selama tiga. Tahun terakhir yang menunjuk peningkatan, memiliki lahan untuk markas komando dan dermaga serta terpenuhinya anggota polri paling sedikit 15% dari daftar susunan personel dengan keahlian kemampuan perairan.

“Polres Trenggalek merupakan satu dari sekian Polres yang memiliki kelayakan dalam pembentukan Satpolairud. Hasil studi kelayakan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan ke satuan atas untuk membentuk Satpolairud di Trengalek yang di anggap layak”Ucapnya.

Usai pemaparan di Rupatama Mapolres Trenggalek, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi di Watulimo oleh tim studi kelayakan Polda Jatim yang didampingi oleh Kapolres dan sejumlah pejabat utama.

Artikel Polres Trenggalek Terima Tim Studi Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud pertama kali tampil pada PolresTrenggalek.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.